Persyaratan Pendaftaran Nikah
- Fotokopi KTP Calon Suami dan Calon Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) masing-masing
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas Foto terbaru (4x6) Calon Suami dan Calon Istri
- Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
- Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan/Desa
- Surat Izin Orang Tua (bagi yang belum berusia 21 tahun)
- Fotokopi KTP Wali Nikah
- Fotokopi KK Wali Nikah
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi